BANDARLAMPUNG (BI), -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri), terkait fasilitas kepada petani pengguna Kartu Petani Berjaya (KPB) untuk mendapatkan pupuk urea non-subsidi, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Jum'at (3/5/2024) malam.
Fasilitasi tersebut diantaranya dalam hal penyediaan dan penyaluran pupuk nonsubsidi sampai ke petani, dengan jaminan kualitas produk yang terjamin, harga lebih wajar (terjangkau), sesuai rekomendasi pemupukan, peningkatan produksi pertanian, solusi permodalan.
Kerjasama ini nantinya akan melibatkan BUMDes yang ada di desa-desa, yang memiliki kedekatan dengan para petani yang membutuhkan pupuk. Gubernur berharap, melalui kerjasama ini, rantai pemasaran pupuk yang selama ini dirasakan sangat panjang mulai dari lini I sampai lini IV dapat terputus karena Bumdes bisa mendapatkan pupuk langsung dari gudang PT. Pusri di Palembang.
Gubernur Arinal juga mengungkapkan akan segera mensosialisasikan program ini kepada jajaran Perangkat Desa (Apdesi) agar semua bisa memahami pentingnya program ini, serta sosialisasi melalui Rapat Koordinasi dengan Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung.
Sementara itu, Dirut PT Pusri Palembang Daconi Khotob menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi (HET) Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024, bahwa alokasi pupuk bersubsidi Provinsi Lampung sebanyak 803.719 ton atau sekitar 80 persen telah memenuhi kebutuhan petani di Lampung.
Daconi Khotob menambahkan, sekitar 20 persen kekurangan tersebut akan dipenuhi melalui pupuk non subsidi.
"Idenya dari pak Gubernur, saat itu angka subsidinya baru sekitar 400 ribu. Dalam dua bulan, saat ini angkanya 800 ribu karena Bapak Gubernur aktif meminta kepada Kementerian Pertanian dan Lampung memiliki potensi yang besar sehingga naiklah subsidi untuk Lampung menjadi 800 ribu ton," terang Daconi Khotob.
Daconi juga menjelaskan, kesepakatan kerjasama ini terkait penyaluran pupuk non subsidi melalui Bumdes yang pendanaannya melalui Dana Desa atau talangan Pemerintah Daerah atau Bank Lampung.
"Kalau pupuk non subsidi tidak ada kuota, bebas mau beli berapa kita kasih. Tapi kalau subsidi, sudah aturan, sudah ditetapkan alokasinya oleh Kementan, lalu di-SK-kan lagi oleh Pak Gubernur, lalu di-SK-kan lagi oleh Bupati Walikota," jelas Daconi Khotob.
Pada tahun 2024, PT Pusri Palembang menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 1,6 Juta Ton dimana 50 persen dari jumlah tersebut dialokasikan untuk Provinsi Lampung.
"Ini sesuai dengan Prolegnas, karena Pusri dekat dengan Lampung dan juga Lampung menjadi lumbung padi dan pangan," kata Daconi Khotob.
(Adpim)
Posting Komentar