Bandar Lampung – Kostiana Anggota DPRD Provinsi Lampung turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi.
Kegiatan yang dilakukan untuk mensosialisasikan peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.
“Hari ini kita berkunjung ke Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandarlampung guna bertemu warga dan memberikan edukasi tentang pentingnya peraturan perda ini,” ujarnya. Sabtu (21/08)
Masyarakat terkadang masih membandel dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi covid-19.
“Masih ada saja masyarakat yang tidak memakai masker, untuk itu kegiatan ini kita lakukan supaya masyarakat dapat sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan dengan 5M,” tambahnya.
Kostiana Srikandi PDI Perjuangan juga meminta masyarakat untuk turut mensukseskan kegiatan vaksinasi yang telah dilakukan oleh pemerintah.
“Memang vaksinasi tidak membuat tubuh kita kebal akan virus tapi tubuh kita setidaknya punya benteng perlindungan supaya lebih kuat, dari pada tubuh yang tidak melakukan vaksinasi jadi ibu-ibu dan bapak-bapak jangan takut untuk melakukan vaksinasi,” tegasnya.
Selanjutnya, Lurah Negeri Olok Gading Despan Yuspadli yang ikut dalam acara kegiatan ini menyampaikan bahwa sudah ada beberapa warga yang sudah terkena virus Covid-19.
“Warga kita sudah ada yang terkenna Covid-19 untuk itu wawasan tentang pentingnya menerapkan 5M dan Vaksinasi dapat membantu memberikan informasi kepada masyarakat,” tutupnya.
Posting Komentar