Ini Kata Komisi V Soal kegiatan PTM di Lampung

 

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi Lampung menilai bahwa keselamatan masyarakat menjadi yang utama saat menerapkan pembelajaran tatap muka.

“Bagi kami komisi V DPRD Lampung, keselamatan masyarakat paling utama. Kita ingin selamat dari virus covid-19 yang masih menyebar di Lampung,”kata Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo, Selasa (24/08/2021).

Kegiatan PTM ini boleh saja dilakukan jika provinsi Lampung berstatus zona hijau atau kuning.

Kemudian, jika wilayah itu berstatus zona merah ataupun orange, maka bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.

Bahkan berdasarkan keterangan dari dinas pendidikan provinsi Lampung mengakui kesiapan untuk melakukan kegiatan tatap muka.

“Saya mendapat informasi saat RDP dengan dinas pendidikan. Sebenarnya Lampung sudah siap melakukan sekolah tatap muka,”kata Dia.

“Tetapi karena situasi pandemi masih mengkhawatirkan kemarin, akhirnya ditunda.
Beberapa sekolah di kabupaten dan kota juga sudah siap untuk ini,”ujar dia.

“Bagaimana mau melaksanakan PTM itu, jika Kemarin saja 14 kabupaten dan kota kita masuk zona merah. Sementara itu, angka kematian juga tinggi,”tugas dia.

Ia berharap, Pandemi covid-19 di provinsi Lampung bisa segera menurun sehingga bisa berstatus zona hijau ataupun kuning.

Karena, ia mengakui bahwa pihaknya bersama pemerintah provinsi Lampung sampai hari ini sedang bekerja melakukan penanganan covid-19 di Bumi Ruwa Jurai.

Dengan begitu, PTM bisa segera terlaksana dengan mengikuti peraturan menteri pendidikan.

“Tetapi sekali lagi saya mengingatkan bahwa kita harus memperhatikan keselamatan masyarakat Lampung. Karena itu adalah hukum tertinggi,”pungkasnya