Bandar Lampung – Pembelajaran Tatap Muka (PTM )bisa di lakukan dengan beberapa syarat yang harus di hindari penuhi oleh beberapa darah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan ,bahwa memastikan para tenaga pengajar dan siswa telah di vaksinasi covid-19 dan adanya pembatasan hari dan jam belajar.
“Kita tidak memungkiri penerapan PTM antara siswa dengan guru ada perasa yang tidak mungkin dilakukan melalui daring. Itu juga merupakan suatu kebutuhan, akan tetapi harus disesuaikan,”kata Mingrum, rabu (25/08).
Untuk itu ,kata dia ,untuk daerah jika sudah memenuhi syarat-syarat untuk di lakukan PTM bisa saja di lakukan.
“Jadi buat daerah atau sekolah yang telah memenuhi persyaratan tadi, ya silahkan dikaji oleh dinas pendidikan tingkat provinsi, kabupaten dan kota beserta kepala daerah masing-masing, kita gak menargetkan. Ketika kabupaten dan kota memang siap untuk itu, silahkan, tapi dengan catatan. Jika penyekatan itu sifatnya instan, tapi vaksin untuk immune dan penguatan tubuh kita,”jelas dia.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa saat ini belum semua tenaga pengajar dan siswa telah melakukan vaksinasi.
“Yang pasti mayoritas tenaga pengajar dan siswa kita belum divaksin. Aku pikir sekarang sudah mulai turun vaksin dari pemerintah pusat, Kita prioritaskan saja kepada tenaga pengajar dan mahasiswa. Karena vaksin ini untuk lansia, dewasa dan anak – anak,”ungkapnya
Anggota fraksi PDI-P DPRD Lampung ini mengakui bahwa pemprov Lampung sudah mengusulkan kebutuhan vaksin untuk masyarakat di Bumi Ruwa Jurai.
“Kita sudah usulkan ke pusat. Ini hasil rakor antara pak gubernur dan pemerintah kabupaten serta kota. Kalau untuk dua kali vaksin mungkin butuh 14 juta ,Sementara yang sudah turun sudah sekian juta. Masih ada beberapa hal, tinggal itu aja. Kan ini terbagi juga untuk TNI-Polri. Karena ada masyarakat yang tinggal dipulau terpencil dan kita harus hadir disana,”tandasnya
Posting Komentar