Bandar Lampung - Polda Lampung yang diwakili oleh Kanit V subdit kamneg dit intelkam Sudarso jalin silaturahmi bersama Forum Komunikasi Masyarakat Panjang Bersatu (FKMPB), Untuk menjaga situasi Kamtibmas serta mendukung pemerintah dalam mencegah dan penyebaran covid19 Provinsi Lampung. Senin (31/03)
Sudarso mengatakan, jika dirinya sangat senang sekali dapat berdiskusi dengan FKMPB untuk terus menjaga kedamaian di masyarakat, dalam hal apa yang menjadi keluhan masyarakat ke Polda Lampung.
"Apapun yang terjadi di masyarakat, mohon kita untuk selalu bisa bersinergi, berdiskusi, karena Polri tanpa masyarakat juga tidak bisa apa-apa, "kata Sudarso saat diskusi berlangsung.
Maka dari itu, dirinya mendorong FKMPB untuk bisa berkomunikasi kepada Kamtibmas atau Polsek panjang.
"Jika terjadi sesuatu di wilayah panjang seperti saat ini kita ketahui soal bungkil, mohon bisa di selesaikan bersama - sama demi menciptakan ketentraman, jangan sampai ini menjadi konflik yang terlalu panjang tanpa ada penyesalan. Karena saat ini juga masyarakat sedang di landa pandemi yang belum selesai, "ungkapnya.
Sementara, Ketua FKMPB Aan Muharram Menjelaskan, senang sekali bisa mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan Apresiasi.
"Kami senang sekali dapat bertemu pak Sudarso yang mewakili Polda Lampung, karena ini bagi kami sebuah pintu menuju masyarakat yang dapat bersinergi dengan Polri,"jelasnya.
Untuk itu, sambung dia, penduduk panjang ini juga terdiri dari anak-anak hingga orang tua dan tentu banyak yang kami selesaikan secara mediasi tidak berlanjut ke jalur hukum.
"Masyarakat panjang ini penduduknya ada kurang lebih 69 ribu, yang mana kita sebagai FKMPB selalu menampung apa yang menjadi keluhan, dan banyak juga yang kami selesaikan dengan melakukan mediasi, "tambahnya
Menurutnya, memang wilayah panjang tersebut juga di kelilingi perusahaan Industri, dan banyak hal juga yang menjadi konflik antar masyarakat dan pihak pengusaha.
"Dengan adanya kegiatan silahturahmi ini tentu menjadi harapan kami, untuk apa yang menjadi persoalan di lapangan dapat juga di selesaikan oleh Polsek panjang hingga Polda Lampung.karena kawasan panjang ini di kelilingi juga oleh pengusaha Industri, "tandasnya
Penulis : Bunk/M9G