Soni Setiawan Gelar Sosper di Way Pisang

 

Acara Sosper tersebut juga dihadiri jajaran Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor dan Banser Kabupaten Way Kanan, Pengurus Persatuan Guru Nahdlatul Ulama ( Pergunu ), Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama ( Isnu ) Kabupaten Way Kanan serta tokoh masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.

Dalam pemaparannya, Soni mengatakan, Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kehidupan Baru di Masa Pandemi Covid 19 ini, karena ini merupakan aturan turunan dari Pemerintah Pusat.

“Dalam peraturan tersebut mengatur tentang kebiasaan yang harus mulai kita terapkan di antaranya menjaga protokol kesehatan yakni dengan memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan yang menyebabkan potensi penularan covid 19 ini dan apabila kita melanggar peraturan tersebut maka akan di kenakan sanksi tegas,” imbuhnya.

Selain itu, Sony juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan di dalam lingkungan rumah maupun di luar rumah.

“Semoga dengan kita saling menjaga protokol kesehatan maka dapat menekan penyebaran virus Covid-19 ini sehingga dapat segera berlalu,” tutupnya.

0/Post a Comment/Comments