“Tidak ada itu, saya pastikan semua anggaran sudah jelas peruntukannya. Alokasi anggaran untuk sosialisasi Perda telah sangat pas, ya kalau ada sisa paling Rp10 ribu atau Rp100 ribu. Jika itu yang dipersoalkan, kita kembalikan kepada Kesekretariatan,” tegasnya, Senin (08/03/2021).
Seluruh bukti pengeluaran, sambung Soni, lengkap dan jelas administrasinya. Ia menjelaskan, teknis pelaksanaan sosialisasi Perda melibatkan aparatur setempat, partisipasi tokoh masyarakat dan warga sekitar.
Dimana setiap pelaksanaannya tentu membutuhkan energi dan biaya yang tidak sedikit. Setiap tetes keringat yang terlibat tentu harus diharga. Minimal transport akomodasi dan konsumsi.
“Sosialisasi Perda itu kan bukan dalam kota, lokasinya menyesuaikan Dapil masing-masing anggota DPRD. Untuk menyelenggarakan kegiatan dengan alokasi Rp20 juta seperti yang dituduhkan ya bisa apa? Malah kalau perlu ditambah supaya target dan sasarannya makin luas, Jadi semakin banyak peserta yang hadir dan terlibat,” ucap Soni.
Anggota Fraksi PKB Lampung itu berharap, pemberitaan salah satu media agar tidak menggiring opini yang berpotensi untuk menyesatkan.
“Kita berharap pemberitaan itu sesuai dengan fakta di lapangan. Sehingga tidak menyesatkan dan menimbulkan opini publik. Ia juga menyayangkan apabila sebuah media dalam memberitakan suatu kejadian yang menyangkut pribadi orang lain, maka wajib untuk melakukan konfirmasi dan hak jawab,” pungkas anggota Komisi IV DPRD Lampung tersebut.
Posting Komentar